campuran-gomars
solo punya: ETIKA SEORANG MUSLIM DALAM KEHIDUPAN

Rabu, 04 Januari 2012

ETIKA SEORANG MUSLIM DALAM KEHIDUPAN

Etika Seorang Muslim Dalam Kehidupan sangatlah penting dipandang orang, karenaa muslim identik dengan orang yang baik, bagi anda yang merasa muslim sudah kah anda memiliki etika yang baik? kita hanya bisa berusaha orang lainlah yang akan menilai seperti apa kita, baik tidaknya sikap kita, bagi anda yang ingin menambah wawasan tentang etika sorrang muslim dalam kehidupan yang baik seperti apa? dibawah ini artikel singkat ini semoga bermanfaat.

Etika Niat :
Niat sangat urgen dalam kehidupan, sebagai penentu amal diterima atau ditolak, menjadi mulia atau hina, berpahala atau dosa tergantung dari niatnya. Niat hendaknya diperbaiki setiap saat, niat bukan sekedar lintasan hati atau pun ucapan lisan, tetapi merupakan kebangkitan hati kepada amal yang baik dan mendatangkan manfaat. Perbuatan yang mubah bernilai ibadah dengan niat, namun yang haram bagaimana pun juga tidak akan berubah menjadi ketaatan meskipun dibungkus dengan niat baik.

Senantiasa mensyukuri nikmatAllah, malu kepada-Nya jika cenderung berbuat makshiat, segera bertaubat bila terlanjur salah, bertawakkal dengan sungguh-sungguh, hanya kepada-Nya mengharap rahmat dan nikmat, berbaik sangka bahwa Allah pasti menepati janji-Nya dan melaksanakan ancaman-Nya. Semakin konsisten seorang hamba dalam menjaga etika ini, akan semakin tingggi kedudukan dan kemuliaannya dihapan Allah dan manusia, sehingga berhak mendapat naungan dan pemeliharaan Allah serta menjadi sasaran curahan rahmat dan nikmat-Nya.

Beriman dengan kesuciannya, meyakini kebenarannya, berhukum dengannya, berpedoman dengannya, mengikuti bimbingannya, melaksanakan ajarannya, berakhlak dengannya, memulyakan bacaannya, berusaha untuk menjadi ahlullah yang senantiasa membacanya dengan tartil, kusyu’, tadabbur, suara baik dan tadzakkur ( mengambil pelajaran darinya ).
Ta’at dan meneladani Rasulullah SAW, mencintainya, mencintai siapa saja yang dicintainya, mengagungkan namanya dengan shalawat dan salam, membenarkan ajaran yang dibawanya, menghidupkan sunnahnya, merendahkan suara di kuburannya, mencintai orang-orang yang shalih karena Rasulullah mencintai mereka dan membenci orang-orang fasik karena mereka dibenci Rasulullah SAW.
Senantiasa membina dirinya sendiri dengan jalan perbaikan diri dan penyuciannya, karena itulah kunci kebahagiaan dan keselamatan nya di dunia dan akhirat, dan kecelakaan dan kesengsaraan dirinya bersumber dari kerusakan diri dan kekotoran jiwanya. Yang bisa menyucikan dirinya adalah iman dan amal shalih sedang yang mengotori dan merusak dirinya adalah kekufuran dan kemakshiatan. Jalan yang ditempuh untuk membina dirinya adalah :
  1. Taubat : Melepaskan diri dari semua dosa dan kemakshiatan, menyesalinya dan bertekad untuk tidak mengulangi serta menggantinya dengan amal shalih.
  2. Muroqobah : Mengkondisikan dirinya selalu dalam pengawasan Allah, merasa bahwa Allah selalu melihatnya, mengetahui rahasia-rahasianaya, memperhatikan semua perbuatannya serta mengamati gerak-gerik jiwanya. Dengan demikian ia akan merasa tentram ketika mengingat Allah, ketika menjalankan ketaatan, selalu berserah diri kepada-Nya ( islamul wajhi ).
  3. Muhasabah : Introspeksi, mengitung-hitung diri dan evaluasi terhadap hidup dan amal perbuatannya. Jika menemukan dirinya menelantarkan kewajiban segera mencela dirinya sendiri dan melaksanakan kewajiban tadi saat itu juga, jika menelantarkan yang sunnah ia akan menggantinya dengan fadhailil a’mal lainnya, bila menemukan dirinya melakukan dosa, segera taubat dan istighfar, menyesali diri dan berazam untuk tidak mengulanginya bahkan ia segera berbuat kebaikan yang bisa menghapuskannya. Seperti pedagang, memandang kewajiban sebagai modal pokok, yang sunnah sebagai keuntungan serta dosa dan makshiat sebagai kerugian dan kebangkrutan.
  4. d. Mujahadah : Berjuang, bersungguh-sungguh memerangi hawa nafsunya, karena nafsu cenderung pada kejelekan, kemalasan serta lari dari kebaikan. Memobolisir seluruh kekuatannya untuk memerangi nafsunya, melawan kemalasan dengan kesemangatan dan kesungguhan, kejelekan dengan kebaikan, sehingga hatinya menjadi tentram dan jiwanya menjadi suci karenanya.
Orang tua mempunyai hak istimewa kepada kita, maka kita wajib berbakti, taat dalam kebaikan, merendahkan diri di hadapan keduanya, berbicara dengan hormat dan berbuat baik kepada keduanya. Bukan hanya karena jasa kedua orang tua kepada kita, tetapi juga karena perintah Allah dalam al-Qur’an. Ibu mempunyai hak tiga kali lipat lebih istimewa dari bapak. Berjihad harus seiizin ibu bapak. Bahkan orang tua yang sudah meninggal masih mempunyai hak atas anaknya diantaranya : mendo’akan, memintakan ampunan, menunaikan janji keduanya, memuliakan teman-teman keduanya serta menyambung silaturrahim dengan handai tolannya.
Mencarikan calon ibu yang baik, menamakannya dengan nama yang baik, mengakikohi pada hari ketujuh dari kelahiran, menghitan, mengasihi dan adil kepada semuanya, bersikap lemah-lembut, menjaga badan – akal dan jiwanya,  menafkahi dengan yang halal, mendidik dengan baik, menanamkan ajaran Islam, melatih ibadah, menikahkan bila dewasa, membantu kemandirian ekonomi keluarganya.

Etika terhadap saudara sama dengan etika terhadap ayah atau anak. Kepada kakak seperti etika kepada ayah dan kepada adik seperti kepada anak.
Masing-masing ada hak dan kewajiban timbal baik, Diantara hak dan kewajiban bersama adalah : Amanah ( saling dapat dipercaya ) tidak saling mengkianati, Mawaddah ( cinta kasih yang tulus ) dan tawaatsuq ( saling percaya ) tidak boleh meragukan kejujuran, nasihat dan keikhlashannya.
Etika umum yang harus dilaksanakan keduanya adalah : Lemah lembut dalam pergaulan, wajah berseri, ucapan santun, penghargaan dan penghormatan. Kemudian suami harus memperlakukan istrinya dengan baik, mengajarkan agama dan memelihara aqidahnya, menyuruh istri melaksanakan perintah agama dan berakhlak mulia, berlaku adil dan memelihara rahasia keluarga. Seorang istri hendaknya taat kepada suami, menjaga kehormatan suaminya dan tetap berada di rumah kecuali dengan izin suaminya.
Etika terhadap sanak kerabat yang lebih tua seperti kepada ibu bapak, terhadap yang lebih muda seperti kepada anak atau adik, dalam segala hal, menyayangi mereka, menyambung tali persaudaraan, menghibur, membantu, setia dsb.
Tetangga mempunyai hak-hak yang harus kita tunaikan diantaranya : Tidak menyakitinya dengan ucapan dan perbuatan, berbuat baik kepadanya, memberikan bantuan, menjenguknya bila sakit, mengucapkan selamat bila bahagia, menghiburnya bila sedih, santun dalam perkataan, membimbingnya untuk kebaikan agama dan dunia, bersikap dermawan kepadanya, menghormatinya serta memelihara hak-haknya.
Menunaikan hak-hak dan etika kepada sesama muslim adalah qurbah dan bagian dari ibadah, diantaranya : Mengucapkan salam bila bertemu, mendo’akan bila bersin dan mengucapkan hamdalah, menjenguk serta mendo’akannya dikala sakit, menyaksikan jenazahnya, menasehatinya bila diminta, mencintainya dalamm kebaikan, menolong, memebantu dan mendukungnya, tidak menimpakan keburukan atasnya, tawadhu’ dan rendah hati kepadanya, tidak menggunjingkannya atau mendiamkannya lebih dari tiga hari, tidak mencaci, mendengki, menipu dan mengkhianatinya serta mempergaulinya dengan baik. Menghormatinya, memposisikannya seperti diri sendiri serta memaafkan kesalahannya.
Berdasarkan nilai aqidah Islam bahwa Islam telah menghapus syariat semua agama, dan hanya Islam yang diterima Allah, maka kepada orang kafir ( non muslim ) ada beberapa etika yang harus diterapkan, diantaranya : Mengingkari kekafirannya, tidak meridhoinya, membencinya karena Allah, tidak memberikan loyalitas dan kasih sayang kepadanya, berbuat adil dan baik selama ia tidak memerangi Islam dan ummatnya, menyayanginya dengan kasih sayang umum seperti kepada seluruh makhluk, tidak menikahkan wanita muslimah dengannya, boleh memberikan hadiah kepadanya, tidak mendzaliminya, tidak memulai salam kepadanya, menyempitkan ruang geraknya serta tampil beda dengannya.
Hewan bagian dari makhluk Allah yang harus disayangi dan dihormati dengan hak-hak berikut : Memberinya makan dan minum, menyayanginya ( tidak menyiksanya ), menyembelihnya ( bila diperlukan ) dengan baik, dibolehkan membunuh binatang-binatang yang membahayakan, mengeluarkan zakatnya bila smpai nishab (ternak ) dan jangan ampai karenanya melalaikan dari taat kepada Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar