Rekaman video porno sepasang karyawan 3gp formatnya, yang dimilki remaja sekantor di Surabaya belum berdar dengan luas. Rekaman 3gp video porno sepasang karyawan hanya untuk koleksi pribadi saja berhasil disita polisi ketika ditemukan.
Sepasang kekasih yang belum menikah diamankan polisi di sebuah kamar hotel melati di Surabaya, Jawa Timur. Saat digeledah, petugas menemukan video porno yang mereka buat sendiri menggunakan kamera telepon seluler.
Pasangan muda mudi, DW dan YY, dimintai keterangan di Mapolsek Gubeng.
Kepada petugas, DW mengaku video mesum bersama YY itu dibuat di sebuah kamar hotel di Surabaya tahun lalu. Video dibuat hanya untuk koleksi pribadi pasangan yang juga rekan sekantor itu.
Kapolsek Gubeng Kompol Alfian Nurfrizal, Kamis (16/2/2012), mengatakan mereka terancam dijerat Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Pasal 34 dan 35 tentang pornografi dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Sebagai barang bukti, ponsel pelaku yang berisi rekaman video porno disita oleh polisi agar tidak menyebar ke publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar