Pihak Kepolisian Resor Bandung masih melakukan penyidikan terhadap tersangka Taufik Hidayat, anggota kepolisian sektor Bojong Loa Kidul, Kota Bandung, yang diduga telah melakukan tindak pencabulan terhadap siswi SMP di daerah Pamengpeuk, Kabupaten Bandung.
Kepala Kepolisian Resor Bandung AKBP Sandi Nugroho membenarkan dugaan pemerkosaan anggota polisi yang masih aktif bertugas di Polsek Bojongloa Kidul. Menurut Sandi, kasus tersebut masih dalam penyidikan lebih lanjut. Sandi menjelaskan, jajarannya tengah melakukan penyidikan lebih lanjut motif pemerkosaan.
Sandi juga menambahkan, pihaknya juga masih menunggu hasil visum pemeriksaan korban. “Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Bandung sejak Sabtu (18/2) lalu,” ujarnya di sela-sela acara cerdas cermat HUT Polres Bandung ke-8, Senin (20/2).
Sandi menambahkan, bila memang hasilnya positif telah melakukan tindak asusila, tersangka akan dijerat Pasal 82 Undang-Undang No. 32 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak. “Kita belum bisa informasikan sepenuhnya, menunggu pengembangan lebih lanjut,” kata Sandi.
Disingggung bentuk pendisiplinan anggota, Sandi mengaku pihak Polres Bandung belum bisa memastikan apakah akan merekomendasikan ke Polda Jabar untuk dinon aktifkan. “Kita tunggu hasil sidang disiplin, belum pastikan penonaktifan itu,” imbuh Sandi
Diinformasikan sebelumnya, seorang siswi kelas 3 SMP di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, KD (14) diduga menjadi korban pemerkosaan anggota polisi Polsekta Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Taufik Hidayat dengan pangkat brigadir.
Dari informasi yang dihimpun Republika, tindakan bejat tersebut berawal Jumat (17/2) malam. Bermula ketika korban diajak jalan menuju ke arah Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Di sebuah kafe di bilangan Lembang, korban dicekoki minuman keras oleh pelaku hingga mabuk.
Menurut Herni Kurniati (35), ibu kandung korban, warga Kampung Palasari RT 4/RW 1, Desa Bojongmanggu, Kecamatan Pameungpeuk, kepada dirinya korban mengaku diperkosa dua kali.
Diceritakan Herni, korban mengaku kali pertama dilakukan tersangka di dalam mobil dan kedua kalinya di sebuah toilet pabrik kecap yang berlokasi di Jalan Waas, Pameungpeuk. “Dia (KD, red) langsung lapor ke bapaknya kalau diperkosa,” kata Herni, Senin (20/2).
Mendengar laporan anaknya, Adang Cahria(40), ayah kandung korban, langsung melaporkan perbuatan bejat tersebut itu ke Polres Bandung. “Tak ada kata damai, saya minta pelaku dihukum sesuai perbuatannnya,” ujar Adang tegas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar