PENARI TELANJANG HOTLE GOLDEN HANDS DITANGKAP POLISI SEBAGAI TERSANGKA PORNOGRAFI.
Jakarta Polisi menetapkan 16 sexy dancer sebagai tersangka kasus pornografi karena menari telanjang di hadapan orang banyak. Mereka kini ditahan di Mapolres Jakarta Utara.
"Mereka kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Didi Hayamansyah kepada detikcom, Minggu (26/2/2012).
Selain 16 penari, polisi juga menahan dan menetapkan 4 orang koordinator dan seorang disc jockey (DJ) sebagai tersangka kasus pornografi. "Total semuanya 21 tersangka," katanya.
Mereka dijerat dengan pasal 34, pasal 35 dan pasal 36 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 281 ayat 1e KUHP.
Saat ini, polisi masih memeriksa intensif para tersangka. Polisi juga mendalami pemeriksaan koordinator penari telanjang itu.
"Fee untuk koordinator belum tahu, masih didalami," katanya.
Seorang penari berinisial Li (19) dalam wawancara dengan detikcom, Jumat malam lalu mengaku terpaksa melakoni pekerjaan itu karena terdesak ekonomi. Sebagai kakak dari empat adiknya, Li harus banting tulang menghidupi adik-adik dan keluarganya.
"Adik saya empat masih kecil-kecil. Saya yang membiayai mereka," ujar Li.
Li mulai menjalani pekerjaan itu satu tahun lalu. Ia mendapatkan pekerjaan itu setelah ditawari oleh temannya yang juga berprofesi serupa.
"Pamit ke orang tua mau jadi penari latar untuk penyanyi. Orang tua tidak tahu saya bekerja menari striptease," katanya.
Tawaran bayaran yang menggiurkan membuat Li membulatkan tekadnya untuk melakoni pekerjaan tersebut. "Awalnya memang canggung, malu, menari telanjang seperti itu," imbuhnya.
Sementara itu, seorang koordinator berinial So membantah telah mempekerjakan para gadis belia itu untuk menari telanjang.
"Saya ada empat 'anak'," kata So.
Sebagai ibu dari seorang anak perempuan, So mengaku tidak ingin anaknya kelak menari telanjang seperti Li dan teman-temannya.
"Anak saya perempuan satu, masih berusia 13 tahun. Ya saya inginnya anak saya sekolah saja," ujar So.
Sebelumnya, aparat Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan belasan wanita yang berprofesi sebagai penari telanjang di Hotel Golden Hands and Spa, Jalan Bandengan Selatan B-7, Jakarta Utara pada Rabu (22/2) malam. Namun kemudian, kasus tersebut dilimpahkan ke Subdit Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara.
Di lokasi, polisi juga mengamankan agen dan pengelola hotel.
Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.
"Betul, kita amankan mereka dari lokasi, semalam. Sudah dilimpahkan ke Subdit Umum Polda Metro Jaya," kata Herry saat dikonfirmasi, Kamis (23/2).
Herry mengatakan, mereka diamankan di Hotel Goldens Hands and Spa, Jalan Bandengan Selatan B-7, Jakarta Utara, Rabu (22/2) malam. Mereka yang diamankan yakni Pepen selaku manager operasional hotel, kasir, operator, 3 orang terapis, bagian administrasi, 3 orang DJ, 16 penari dan koordinator penari sebanyak 4 orang.
Informasi yang dihimpun, para penari telanjang ini memamerkan kemolekan tubuhnya di hadapan para tamu pria. Adapun konsep tempat wisata ini berada di kolam renang yang luas di lantai dua hotel tersebut.
Di kolam renang tersebut, para tamu disuguhi hiburan musik. Para sexy dancer kemudian akan berliuk-liuk di hadapan para tamu dengan hanya mengenakan bra dan celana dalam.
Sementara para tamu berada di dalam kolam renang menyaksikan para penari cantik itu berjoget. Perlahan-lahan, penari akan melepaskan bra-nya. Setelah itu, baru melepaskan celana dalam hingga para penari bertelanjang bulat.
Untuk tamu yang telah membooking penari, si penari akan turun ke dalam kolam renang menghampirinya. Di dalam kolam renang itu, tamu akan ditemani penari yang sudah telanjang menari-nari.
"Bookingnya sebesar Rp 1,5 juta,
PENARI TELANJANG HOTLE GOLDEN HANDS DITANGKAP POLISI SEBAGAI TERSANGKA PORNOGRAFI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar