Pekanbaru - Aparat Ditreskrimum dibantu Sabhara Polda Riau yang mendapatkan informasi tentang aktivitas tarian telanjang melakukan penggerebekan di lantai III XP Exclusive. Polisi menangkap wanita penghibur, Selasa (21/2) pukul 02.00 WIB dinihari.
Dari ke tujuh wanita yang diamankan tersebut, enam orang merupakan penari telanjang XP Exclusive dan satu orang merupakan pemandu disc jokey (DJ) di klub tersebut.
Saat dilakukan penggerebekan, puluhan pengunjung yang sedang indehoy di dalam XP langsung berlarian mencoba kabur begitu melihat polisi tiba di lokasi.
Kapolda Riau, Brigjend Pol Suedi Husein melalui Kabid Humas Polda Riau, AKBP S Pandiangan kepada wartawan di ruang Raknata Subdit IV Reskrimum Polda Riau menjelaskan dari pemeriksaan sementara pihaknya sudah menetapkan 2 orang tersangka, sedangkan 5 orang lagi masih dalam pemeriksaan intensif di Subdit IV Reskrimum Polda Riau.
"Pemeriksaan sementara yang kita lakukan, dari tujuh wanita yang diamankan, 2 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka,"ujarnya.
Pandiangan menjelaskan, dua orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka terbukti telah melanggar pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Kedua tersangka masing-masing adalah IF (22) warga asal Jakarta dan AM binti S (22) warga asal Blitar Jawa Timur. Saat diamankan, 5 dari tujuh wanita malam tersebut juga hanya memakai celana dalam dan bra.
Menurutnya, acara tersebut dimulai pada pukul 21.00 WIB di lantai 3 XP Eksklusive Club. Sekali joget bugil tiga orang secara bergiliran. "Para pengunjung dikenakan tiket seharga Rp75 ribu sedangkan pengunjung tamu mendapat cap masuk di tangan. Pada saat pengebrekan terdapat sekitar 200 orang pengunjung," kata Pandiangan.
Menurutnya, tarian telanjang ini merupakan suguhan untuk Grandlaunching EX Exclusive Club. Selain itu disuguhkan juga penampilan DJ Vanesa, tarian ethnik Cungkok/RRC, Dancer Jakarta dan Tarian Ethic dari Rusia. Tempat hiburan ini baru saja diresmikan 19 Februari 2012.
Meski telah mengamankan ketujuh wanita malam tersebut, kata Pandiangan, hingga kini pihaknya belum menetapkan pemilik club malam XP Ekslusive sebagai tersangka.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kita. Untuk sementara kita masih lakukan pemeriksaan terhadap para wanita malam dan penari telanjang yang diamankan. Untuk tindakan terhadap pemilik XP Exclusive sebagai penyedia tempat tarian erotis tersebut masih kita tunggu dari hasil penyelidikannya," tegas Pandiangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar