MENUJU KELUARGA SAKINAH
MEMBENTUK KELUARGA SAKINAH
Sebagai agama yang utuh, padu dan universal, Islam memandang bahwa keluarga sakinah merupakan fondasi bagi terwujudnya masyarakat yang utama, kokoh, luhur, adil makmur yang diridhai Allah. Karena itu banyak sekali kita temukan ayat-ayat al-Qur’an dan hadist Nabi SAW yang mengatur dan memberikan bimbingan dalam membangun keluarga Islamy ini. Satu-satunya jalan yang harus ditempuh untuk membangun keluarga sakinah dan sa’idah adalah dengan berpedoman pada bimbingan agama, aqidah dan syari’ah Islam. Karena itu keluarga muslim harus memperhatikan pendidikan agama dalam keluarga secara benar dan membekalinya dengan ketaqwaan agar berpegang teguh pada akhlaq yang luhur semisal malu, kesucian dan harga diri.
Prinsipnya sebuah keluarga harus didasarkan pada keadilan dan pergaulan yang baik antara suami dan istrinya. Dari suami – istri mulia ini akan melahirkan keturunan yang shaleh, generasi yang mentauhidkan Allah, selalu beribadah kepada-Nya, serta menegakkan kehidupan atas dasar keadilan dan ihsan.
Contoh ideal bagi rumah tangga sakinah adalah yang dipraktekkan Rasulullah SAW, beliau adalah uswatun hasanah, suri tauladan yang baik, termasuk dalam membangun rumah tangga. Beliau mampu memperoleh kebahagiaan dalam rumah tangga, bukan karena kekayaan atau factor-faktor lahiriah lainnya, tetapi karena sesuatu yang lebih mulia, yaitu pribadi, akhlaq, sifat dan karakter beliau sendiri ; karena beliau mampu menciptakan mawaddah wa rahmah, marhamah dan sakinah dalam rumah tangga. Berikut ini adalah poin-poin utama dalam upaya menuju keluarga sakinah.
- Mencari ridha Allah ( ibadah lillah, ikhlash )
- Membina mawaddah, rahmah dan sakinah
- Menjaga diri dari dosa
- Mengikuti sunnah Rasul
- Melanjutkan keturunan
- Silaturrahim
- Memperoleh rezeki
A. Kewajiban suami terhadap istri
- Memberi nafaqoh lahir bathin
- Memberi tempat tinggal
- Menjadi pemimpin
- Mendidik
- Menggauli dengan ma’ruf
- Menyimpan dan menjaga rahasia keluarga
- Tidak menyakiti istri
- Menjadi orang terbaik bagi keluarganya
B. Kewajiban istri terhadap suami
- Taat dan patuh, selama tidak diperintah makshiat kepada Allah
- Melayani dengan sebaik-baiknya
- Menjaga dan menyimpan rahasia
- Menutup aurat
- Tidak bepergian dan puasa sunnah tanpa izin suami
- Menjaga harta suami
C. Kewajiban bersama suami dan istri
- Syukur bila memperoleh rezeki
- Shabar bila memperoleh kesulitan
- Tawakkal bila mempunyai rencana
- Musyawarah dalam menyelesaikan segala urusan
- Tolong-menolong dalam kebaikan
- Memenuhi janji bila berjanji
- Segera bertaubat bila berdosa
- Saling nasehat menasehati
- Saling memberikan maaf dan minta maaf
- Selalau berbaik sangka dan menjauhi buruk sangka
- Mempererat shilaturrahmi dengan keluarga suami atau istri
- Mendirikan shalat berjamaah, tahajjud
- Shalat istikhoroh bila menghadap kebimbangan dalam memilih sesuatu
- Mencintai dan menghormati keluarga suami atau istri
- Memberi kesempatan kepada istri atau suami untuk belajar, dan berbuat baik pada masyarakat.
- Mendidik anak. :
- Memberi nama yang baik, aqiqah
- Memberikan nafaqoh yang halal
- Mendidik dengan aqidah dan ibadah yang benar serta akhlaq mulia
- Memilihkan lembaga pendidikan yang baik
- Mencarikan lingkungan dan teman pergaulan yang baik
- Membantu anak agar berbakti pada orang tua
- Menikahkan dan membantu kemandiriannya setelah dewasa
D. Diantara sarana untuk menciptakan keharmonisan rumah tangga
- Shalat berjamaah antara suami istri
- Tadarus al-Qur’an bersama
- Shalat tahajjud di akhir malam
- Berangkat ke masjid, majlis ta’lim bersama-sama
- Saling mendo’akan
- Puasa, sahur dan berbuka bersama
- Umrah dan ibadah hajji bersama
E. Dalam kehidupan social
- Menjaga shilaturahim dengan sanak famili
- Memperlakukan para pembantu dengan baik
- Bertetangga dengan baik
- Aktif dalam kegiatan social kemasyarakatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar