Studi Banding DPR Terkait Revisi UU KPK Salah Alamat
Anda sekarang sedang membaca cerita ini dengan judul selamat menikmati jangan lupa di LIKE atu di follow twitternya
Kunjungan Komisi III DPR ke Australia dan Prancis terkait revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak seimbang.
“Studi bandingnya yang seimbang, jangan ke negara yang sudah fokus kepada pencegahan,” kata Dosen Hukum Politik Universitas Indonesia Ganjar Laksmana Bondan saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/3).
Menurutnya, Prancis maupun Australia telah melakukan penindakan keras terhadap praktek korupsi sejak awal. Oleh sebab itu, kini mereka lebih menekankan kepada pencegahannya.
Saat ditanya mengenai revisi UU KPK No 30 tahun 2002 yang disebut-sebut akan mengurangi fungsi kewenangan KPK, ia justru mempertanyakan apakah lembaga penegak hukum lainnya mampu melakukan seperti apa yang dilakukan KPK selama ini.
“Meski (KPK) kurang greget tapi ini harapan yang kita punya. Apa ada anggota DPR yang ditangkap-tangkapin sama Kepolisian dan Kejagung,” ujarnya mencontohkan.
Menurutnya, DPR harus melakukan kajian akademis terlebih dahulu sebelum merumuskan revisi UU KPK. Jika pihak Senayan banyak yang mengritisi kekurangan KPK, sebaiknya dilihat terlebih dahulu penyebabnya. Ganjar mengatakan kekurangan itu sebaiknya ditambah, bukan kewenangannya yang dipangkas, karena korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa.
sumber
serem blog ini adalah blog dengan autoblog alias otomatis posting. trims pada blog sumber yang telah selalu update blognya. JANGAN LUPA DI LIKE YA ==> blog ini merupakan blog dengan autoblog
Tidak ada komentar:
Posting Komentar