campuran-gomars
solo punya: Muzakir Tega Bunuh Anak Istri Demi Menikahi Daun Muda

Rabu, 21 Maret 2012

Muzakir Tega Bunuh Anak Istri Demi Menikahi Daun Muda

Muzakir Tega Bunuh Anak Istri Demi Menikahi Daun Muda

Selamat datang dan selamat membaca

ilustrasi

LHOKSEUMAWE - Muzakir (50) warga Desa Riseh Tunong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara terancam penjara seumur hidup setelah melakukan pembunuhan berencana terhadap Rosmiati (31) dan anaknya Wahyudi (11), warga desa yang sama di samping rumah korban, Selasa (13/3/2012) malam.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Kukuh Samtoso melalui Kasat Reskrim AKP Galih Indra Giri kepada Serambi, Rabu (21/3/2012) mengatatan, kasus itu sekarang dalam proses penyidikan dan penyidik telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhoksukon.

“Saksi yang sudah diperiksa dalam kasus itu tujuh orang. Kita juga telah mengamankan tersangka pembunuhan Muzakir dan pembeli emas yang dicuri tersangka,” kata AKP Galih.

Dalam proses penyidikan, kata Kasat, terungkap bahwa pembantaian yang dilakukan Muzakir terhadap Rosmiati dan anaknya Wahyuddin secara berencana, dan kemudian tersangka mengambil uang serta gelang emas pada tangan korban.

“Tersangka disangkakan dengan Pasal 365 Juncto Pasal 340 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan berencana. Karena itu tersangka terancam penjara seumur hidup,” kata AKP Galih seraya menambahkan jika berkasnya sudah rampung, penyidik segera mengirim ke Jaksa untuk proses selanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Sawang, Aceh Utara, Selasa (13/3/2012) sekitar pukul 22.30 WIB geger oleh temuan mayat Rosmiati (31) bersama anaknya, Wahyudi (11) di samping rumah mereka, Dusun Damar Buleuen, Desa Riseh Tunong, Aceh Utara. Ibu dan anaknya itu dibunuh seorang pria yang ngebet nikah lagi, lalu merampas perhiasan emas dan uang korban sebagai mahar perkawinan dengan “daun muda”.

Setelah mengeksekusi korbannya, pelaku kabur dengan membawa perhiasan emas 10 mayam dan uang tunai Rp 8 juta milik korban. Emas tersebut sempat dia jual ke sebuah toko di Samudera Geudong, Aceh Utara. Pembeli emas hasil rampokan itulah yang dinyatakan sebagai tersangka penadah dan ia kini ditahan polisi.


sumber

Terima kasih atas kunjungannya di

Tidak ada komentar:

Posting Komentar